IDENTITAS
:
Nama :
Euis Desy Khairiyati
Nim :
72153014
Prodi / Sem :
Sistem Informasi / Semester 3
Fakultas :
Sains dan Teknologi
Perguruan Tinggi :
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
Tema : Al Maqamat dan Al Ahwal.
BUKU I
Identitas Buku :
Ja’far. 2016. Gerbang Tasawuf.
Medan : Perdana Publishing.
Sub 1 : Kefakiran (al-faqr)
Dalam
terminology Al-quran, istilah fakir berasal dari bahasa Arab, faqura, yafquru, faqran yang artinya
miskin. Istilah faqr bermakna
kemiskinan. Dalam bahasa Indonesia, fakir berarti orang yang sangat
berkekurangan, orang yang terlalu miskin, atau orang yang dengan sengaja
membuat dirinya menderita kekurangan untuk mencapai kesempuranaan batin.
(Ja’far, 2016:68)
Adapun
dalam hadits disebutkan Nabi Muhammad Saw pernah bersabda bahwa beliau pernah
mengamati di dalam syurga dan melihat yang terbanyak penghuninya ialah orang
yang fakir. Dari hadits tersebut sangatlah tampak posisi kelak di akhirat bagi
orang yang fakir selama di dunia dan itulah sebaik – baiknya pembalasan.
Banyak
kalangan sufi berpendapat mengenai fakir yaitu al-Ghazali, menurutnya ada lima
tingkatan fakir, dua diantaranya yang paling tinggi derajatnya yaitu seorang
hamba yang tidak suka diberi harta, merasa tersiksa dengan harta dan menjaga
diri dari kejahatan dan kesibukan untuk mencari harta dan seorang hamba yang
tidak merasa senang bila mendapatkan harta dan tidak merasa benci bila tidak
mendapatkan harta. Menurut Ibn Qayyim al-Jauziyah, fakir tidak bermakna
menafikan kekayaan dan harta karena para nabi dan rasul adalah orang – orang
kaya dan memiliki kekuasaan tetapi makna fakir itu sendiri ialah seorang hamba
senantiasa memiliki kebutuhan terhadap Allah Swt dalam keadaan apapun. Selain
itu, menurut Nashr al-Din al-Thusi berpendapat bahwa fakir dalam kajian tasawuf
adalah seseorang tidak memiliki kecintaan terhadap kekayaan dan hiasan duniawi
dan jika ia memilikinya maka ia tidak berkeinginan untuk menyimpan dan
mengumpulkannya.
Sub 2 : Sabar (al-sabr)
Kata
sabar berasal dari bahasa Arab, shabara,
yashbiru, shabran maknanya adalah mengikat, bersabar, menahan dari larangan
hokum dan menahan diri dari kesedihan. Kata ini disebut di dalam Alquran
sebanyak 103 kali. Dalam bahasa Indonesia, sabar bermakna tahan menghadapi
cobaan (tidak lekas marah, tidak lekas putus asa, tidak lekas patah hati) dan
tabah, tenang, tidak tergesa – gesa dan tidak terburu nafsu. (Ja’far, 2016 :
71)
Allah
berfirman Q.S al-Anfal (8):46 yang artinya “Dan taatlah kepada Allah dan
RasulNya dan janganlah kamu berbantah – bantah yang menyebabkan kamu menjadi
gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang
– orang yang sabar.
Al-Qusyairi
dan al-Ghazali menyebutkan dalil – dalil sabar antara lain, Q.S al-Sajadah
(32):24, Q.S al-Nahl (16):96, Q.S al-Qashash (27):54, Q.S al-Zumar (39):10. Adapun
para sufi mengemukakan pendapat mengenai tingkatan sabar yaitu al-Thusi,
menurutnya sabar ialah mencegah jiwa dari perasaan waswas ketika terjadi
sesuatu yang tidak diinginkan. Al-Thusi membagikan sabar menjadi tiga jenis :
1.
Sabar
kaum awam yaitu menjaga jiwa agar tetap kokoh dalam kesabaran dan tetap
konsisten dalam kekuatannya.
2.
Sabar
kaum zuhud yaitu rasa takut dan sikap sabar kepada Allah Swt dalam harapan
untuk memperoleh ganjaran di akhirat.
3.
Sabar
ahli hikmah yaitu merasakan kebahagiaan walaupun ditimpa musibah.
Sedangkan
al-Ghazali, Ibn Qudamah, dan Ibn Qayyim al-Jauziyah mengemukakan bahwa sabar
dibagi menjadi tiga bagian yaitu, sabar dalam ketaatan kepada Allah, sabar dari
godaan untuk melakukan perbuatan maksiat dan sabar atas musibah dari Allah Swt.
Sub 3 : Tawakal
(tawakkul)
Tawakal
berasal dari bahasa Arab, wakila, yakilu, wakilan yang berarti mempercayakan,
member, membuang urusan, bersandar dan bergantung. Istilah tawakalh disebut
dalam Alquan dalam berbagai bentuk sebanyak 70 kali. Dalam bahasa Indonesia,
tawakal adalah pasrah diri kepada kehendak Allah; percaya dengan sepenuh hati
kepada Allah (dalam penderitaan dan sebagainya), atau sesudah berikhtiar baru
berserah diri kepada Alah. Al-Ghazali menyebutkan dalil – dalil kewajiban dan
keutamaan tawakal kitab Ihya ‘Ulum al-Din. Diantara dalilnya adalah Q.S
al-Maidah (5):23, Q.S Ibrahim (14):12, Q.S al-Thalaq (65):3, dan Q.S Ali Imran
(3):159. (Ja’far, 2016:74-75)
Allah
berfirman dalam Q.S Ali Imran (3):159 yang artinya “Maka disebabkan rahmat dari
Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap
keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu.
Karena itu maafkanlah mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan
itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakalah kepada
Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang – orang yang bertawakal kepada-Nya”.
Banyak
kalangan sufi mengemukakan pendapatnya mengenai tawakal yang harus dijalani
oleh para salik dalam tingkatan spiritual mereka, diantaranya al-Thusi,
menurutnya tawakal ialah mempercayakan semua urusan kepada Allah Swt dan
keyakinan Allah memiliki kearifan dan kekuasaan untuk menjalankan segala urusan
sesuai pengaturan-Nya, tawakal tidak bermakna bahwa seorang hamba tidak
melakukan apapun dengan alasan menyerahkan semua urusan kepada Allah, tetapi
tawakal bermakna bahwa setiap orang harus mempercayai bahwa segala sesuatu
selain Allah pasti berasal dari Allah dan segala sesuatu bekerja sesuai
hubungan sebab-akibat. Menurut Ibn Qudamah, ada tiga derajat tawakal :
menyerahkan diri hanya kepada Allah Swt, dan selalu mengharapkan pertolonganNya
; pasrah dan tidak bersandar kecuali hanya kepada Allah seperti seorang anak
yang hanya bersandar kepada ibunya dan tidak berpisah dengan Allah Swt dan
melihat diri sendiri seperti orang mati yang posisinya seperti kepasrahan mayit
di tangan orang – orang yang memandikannya. Akan tetapi, tawakal tidak
menafikan usaha, sebab usaha menjadi sangat penting dalam Islam (Ja’far, 2016:
77-78)
Kesimpulan :
Dengan
demikian, diantara tingkatan – tingkatan spiritual yang harus ditempuh para
salik ialah fakir (miskin) dalam artian mempergunakan harta yang ia miliki kepada
jalan Allah Swt, akan tetapi bukan ia kekurangan harta seperti orang miskin
pada umumnya. Ia merasa cukup dengan apa yang dimiliki. Kemudian dalam
melakukannya, seorang salik harus sabar yaitu menjaga diri dan perasaan dari
perbuatan – perbuatan dosa dan maksiat, serta segala bentuk kecemasan yang
sewaktu – waktu akan datang. Perlunya tawakal yaitu bentuk kepasrahan diri
kepada Allah Swt karena yakin bahwa Allah akan memberikan yang terbaik.
BUKU II
Identitas Buku :
Nata, Abbudin. 2015. Akhlak Tasawuf dan
Karakter Mulia. Jakarta : PT. Grafindo Persada.
Sub 1 : Kefakiran
Secara
harfiah fakir biasanya diartikan sebagai orang yang berhajat, butuh atau orang
miskin. Sedangkan dalam pandangan sufi fakir adalah tidak meminta lebih dari
apa yang telah ada pada diri kita. Tidak meminta rezeki kecuali hanya untuk
dapat menjalankan kewajiban – kewajiban. Tidak meminta sungguhpun tak ada pada
diri kita, kalau diberi diterima. Tidak meminta tetapi tidak menolak. (Abbudin,
2015:173)
Sub 2 : Sabar
Secara
harfiah , sabar berarti tabah hati. Menurut Zun al-Nun al-Mishry, sabar artinya
menjauhkan diri dari hal – hal yang bertentangan dengan kehendak Allah, tetapi
tenang ketika mendapatkan cobaan, dan memantapkan sikap cukup walaupun
sebenarnya berada dalam kefakiran dalam bidang ekonomi. Selanjutnya Ibn Atha
mengatakan sabar artinya tetap tabah dalam menghadapi cobaan dengan sikap baik.
Di kalangan sufi, sabar diartikan dalam menjalankan perintah Allah, dalam
menjauhi segala larangan-Nya dan dalam menerima segala cobaan – cobaan yang
ditimpakan-Nya pada diri kita. Sabar menunggu datangnya pertolongan Tuhan.
(Abbudin, 2015:173-174)
Sikap
sabar sangat dianjurkan oleh Alquran pada surah Al-Ahqaf (46):35 yang artinya
“Maka bersabarlah kamu seperti orang – orang yang mempunyai keteguhan hati dari
rasul – rasul dan janganlah kamu meminta disegerakan (azab) bagi mereka”.
Menurut
Ali bin Abi Thalib bahwa sabar itu adalah bagian dari iman sebagaimana kepala
yang kedudukannya lebih tinggi dari jasad. Hal ini menunjukan bahwa sabar sangat
memegang peranan penting dalam kehidupan manusia. (Abbudin, 2015:174)
Sub 3 : Tawakal
Secara
harfiah, tawakal berarti menyerahkan diri. Menurut Sahal bin Abdullah bahwa
awalnya tawakal adalah apabila seorang hamba di hadapan Allah seperti bangkai di
hadapan orang yang memandikannya, ia mengikuti semaunya yang memandikannya,
tidak dapat bergerak dan bertindak. (Abbudin, 2015:174)
Di
kalangan sufi, tawakal menurut Hamdun al-Qashshar adalah berpegang teguh pada
Allah. Sedangkan menurut al-Qusyairi mengemukakan bahwa tawakal tempatnya di
dalam hati, dan timbulnya gerak dalam perbuatan tidak mengubah tawakal yang
terdapat dalam hati itu. Hal itu menunjukan bahwa ketentuan – ketentuan telah
ditetapkan Allah Swt dan seorang hamba jika menghadapi kesulitan sudah meyakini
bahwa sebelumnya ialah takdir dari Allah.
Harun
Nasution, tawakal adalah meyerahkan diri kepada qada dan keputusan Allah.
Selamanya dalam keadaan tentram, jika mendapat pemberian berterimakasih, jika
mendapat apa – apa bersikap sabar dan menyerah kepada qada dan qadar hari ini.
Tidak memikirkan hari esok, cukup dengan apa yang ada dengan makanan tersebut
daripada dirinya. Percaya kepada janji Allah. Menyerah kepada Allah dengan
Allah dan karena Allah. (Abbudin, 2015:175)
Adapun
termasuk perbuatan tawakal yang diperintahkan oleh Allah dalam firman-Nya yang
artinya “…dan hanya kepada Allah orang – orang yang beriman bertawakkal.” (Q.S
at-Taubah [9]:51)
Kesimpulan :
Seseorang
yang merasa cukup atas apa yang ia miliki namun bukan berarti tidak menginginkan
datangnya rezeki, sebagaimana rezeki itu datangnya dari Allah Swt dan
memberikan sebagian dari rezeki itu untuk menjalankan kewajiban – kewajiban
dengan mengharap ridho dari Allah Swt. Inilah yang dinamakan sikap fakir.
Selanjutnya seorang hamba yang sedang memiliki masalah dalam kehidupan harus
meyertakan sabar dalam hatinya seperti perintah Allah pada surah Al-Ahqaf
(46):35, serta bertawakal yaitu berserah dan berpasrah diri hanya kepada Allah
atas apa yang dilakukannya.
Perbandingan :
Pada
buku I oleh Bapak Dr.Ja’far, MA menjelaksan lebih banyak pandangan – pandangan
para sufi mengenai fakir, sabar dan tawakal sehingga pembaca dapat mengetahui
perbedaan pandangan tersebut.
Sedangkan
pada buku II oleh Prof. Dr.H Nata Abuddin MA menjelaskan pengertian fakir,
sabar dan tawakal pada tiap sub secara sistematis dengan adanya sedikit ulasan
mengenai defenisi dari fakir, sabar dan tawakal.
0 komentar:
Posting Komentar