Senin, 05 Desember 2016

Al Maqamat dan Al Ahwal : Fakir, Sabar dan Tawakkal.



IDENTITAS :
Nama                           : Euis Desy Khairiyati
Nim                             : 72153014
Prodi / Sem                 : Sistem Informasi / Semester 3
Fakultas                       : Sains dan Teknologi
Perguruan Tinggi         : Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Tema               :  Al Maqamat dan Al Ahwal.
BUKU I
Identitas Buku            :  Ja’far. 2016. Gerbang Tasawuf. Medan : Perdana Publishing.

Sub 1 : Kefakiran (al-faqr)
Dalam terminology Al-quran, istilah fakir berasal dari bahasa Arab, faqura, yafquru, faqran yang artinya miskin. Istilah faqr bermakna kemiskinan. Dalam bahasa Indonesia, fakir berarti orang yang sangat berkekurangan, orang yang terlalu miskin, atau orang yang dengan sengaja membuat dirinya menderita kekurangan untuk mencapai kesempuranaan batin. (Ja’far, 2016:68)
Adapun dalam hadits disebutkan Nabi Muhammad Saw pernah bersabda bahwa beliau pernah mengamati di dalam syurga dan melihat yang terbanyak penghuninya ialah orang yang fakir. Dari hadits tersebut sangatlah tampak posisi kelak di akhirat bagi orang yang fakir selama di dunia dan itulah sebaik – baiknya pembalasan.
Banyak kalangan sufi berpendapat mengenai fakir yaitu al-Ghazali, menurutnya ada lima tingkatan fakir, dua diantaranya yang paling tinggi derajatnya yaitu seorang hamba yang tidak suka diberi harta, merasa tersiksa dengan harta dan menjaga diri dari kejahatan dan kesibukan untuk mencari harta dan seorang hamba yang tidak merasa senang bila mendapatkan harta dan tidak merasa benci bila tidak mendapatkan harta. Menurut Ibn Qayyim al-Jauziyah, fakir tidak bermakna menafikan kekayaan dan harta karena para nabi dan rasul adalah orang – orang kaya dan memiliki kekuasaan tetapi makna fakir itu sendiri ialah seorang hamba senantiasa memiliki kebutuhan terhadap Allah Swt dalam keadaan apapun. Selain itu, menurut Nashr al-Din al-Thusi berpendapat bahwa fakir dalam kajian tasawuf adalah seseorang tidak memiliki kecintaan terhadap kekayaan dan hiasan duniawi dan jika ia memilikinya maka ia tidak berkeinginan untuk menyimpan dan mengumpulkannya. 

Sub 2 : Sabar (al-sabr)
Kata sabar berasal dari bahasa Arab, shabara, yashbiru, shabran maknanya adalah mengikat, bersabar, menahan dari larangan hokum dan menahan diri dari kesedihan. Kata ini disebut di dalam Alquran sebanyak 103 kali. Dalam bahasa Indonesia, sabar bermakna tahan menghadapi cobaan (tidak lekas marah, tidak lekas putus asa, tidak lekas patah hati) dan tabah, tenang, tidak tergesa – gesa dan tidak terburu nafsu. (Ja’far, 2016 : 71)
Allah berfirman Q.S al-Anfal (8):46 yang artinya “Dan taatlah kepada Allah dan RasulNya dan janganlah kamu berbantah – bantah yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang – orang yang sabar.
Al-Qusyairi dan al-Ghazali menyebutkan dalil – dalil sabar antara lain, Q.S al-Sajadah (32):24, Q.S al-Nahl (16):96, Q.S al-Qashash (27):54, Q.S al-Zumar (39):10. Adapun para sufi mengemukakan pendapat mengenai tingkatan sabar yaitu al-Thusi, menurutnya sabar ialah mencegah jiwa dari perasaan waswas ketika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Al-Thusi membagikan sabar menjadi tiga jenis :
1.      Sabar kaum awam yaitu menjaga jiwa agar tetap kokoh dalam kesabaran dan tetap konsisten dalam kekuatannya.
2.      Sabar kaum zuhud yaitu rasa takut dan sikap sabar kepada Allah Swt dalam harapan untuk memperoleh ganjaran di akhirat.
3.      Sabar ahli hikmah yaitu merasakan kebahagiaan walaupun ditimpa musibah.
Sedangkan al-Ghazali, Ibn Qudamah, dan Ibn Qayyim al-Jauziyah mengemukakan bahwa sabar dibagi menjadi tiga bagian yaitu, sabar dalam ketaatan kepada Allah, sabar dari godaan untuk melakukan perbuatan maksiat dan sabar atas musibah dari Allah Swt.

Sub 3 : Tawakal (tawakkul)
Tawakal berasal dari bahasa Arab, wakila, yakilu, wakilan yang berarti mempercayakan, member, membuang urusan, bersandar dan bergantung. Istilah tawakalh disebut dalam Alquan dalam berbagai bentuk sebanyak 70 kali. Dalam bahasa Indonesia, tawakal adalah pasrah diri kepada kehendak Allah; percaya dengan sepenuh hati kepada Allah (dalam penderitaan dan sebagainya), atau sesudah berikhtiar baru berserah diri kepada Alah. Al-Ghazali menyebutkan dalil – dalil kewajiban dan keutamaan tawakal kitab Ihya ‘Ulum al-Din. Diantara dalilnya adalah Q.S al-Maidah (5):23, Q.S Ibrahim (14):12, Q.S al-Thalaq (65):3, dan Q.S Ali Imran (3):159. (Ja’far, 2016:74-75)
Allah berfirman dalam Q.S Ali Imran (3):159 yang artinya “Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang – orang yang bertawakal kepada-Nya”.
Banyak kalangan sufi mengemukakan pendapatnya mengenai tawakal yang harus dijalani oleh para salik dalam tingkatan spiritual mereka, diantaranya al-Thusi, menurutnya tawakal ialah mempercayakan semua urusan kepada Allah Swt dan keyakinan Allah memiliki kearifan dan kekuasaan untuk menjalankan segala urusan sesuai pengaturan-Nya, tawakal tidak bermakna bahwa seorang hamba tidak melakukan apapun dengan alasan menyerahkan semua urusan kepada Allah, tetapi tawakal bermakna bahwa setiap orang harus mempercayai bahwa segala sesuatu selain Allah pasti berasal dari Allah dan segala sesuatu bekerja sesuai hubungan sebab-akibat. Menurut Ibn Qudamah, ada tiga derajat tawakal : menyerahkan diri hanya kepada Allah Swt, dan selalu mengharapkan pertolonganNya ; pasrah dan tidak bersandar kecuali hanya kepada Allah seperti seorang anak yang hanya bersandar kepada ibunya dan tidak berpisah dengan Allah Swt dan melihat diri sendiri seperti orang mati yang posisinya seperti kepasrahan mayit di tangan orang – orang yang memandikannya. Akan tetapi, tawakal tidak menafikan usaha, sebab usaha menjadi sangat penting dalam Islam (Ja’far, 2016: 77-78)

Kesimpulan :
Dengan demikian, diantara tingkatan – tingkatan spiritual yang harus ditempuh para salik ialah fakir (miskin) dalam artian mempergunakan harta yang ia miliki kepada jalan Allah Swt, akan tetapi bukan ia kekurangan harta seperti orang miskin pada umumnya. Ia merasa cukup dengan apa yang dimiliki. Kemudian dalam melakukannya, seorang salik harus sabar yaitu menjaga diri dan perasaan dari perbuatan – perbuatan dosa dan maksiat, serta segala bentuk kecemasan yang sewaktu – waktu akan datang. Perlunya tawakal yaitu bentuk kepasrahan diri kepada Allah Swt karena yakin bahwa Allah akan memberikan yang terbaik.

BUKU II
Identitas Buku : Nata, Abbudin. 2015. Akhlak Tasawuf dan Karakter Mulia. Jakarta : PT. Grafindo Persada.
Sub 1 : Kefakiran
Secara harfiah fakir biasanya diartikan sebagai orang yang berhajat, butuh atau orang miskin. Sedangkan dalam pandangan sufi fakir adalah tidak meminta lebih dari apa yang telah ada pada diri kita. Tidak meminta rezeki kecuali hanya untuk dapat menjalankan kewajiban – kewajiban. Tidak meminta sungguhpun tak ada pada diri kita, kalau diberi diterima. Tidak meminta tetapi tidak menolak. (Abbudin, 2015:173)

Sub 2 : Sabar
Secara harfiah , sabar berarti tabah hati. Menurut Zun al-Nun al-Mishry, sabar artinya menjauhkan diri dari hal – hal yang bertentangan dengan kehendak Allah, tetapi tenang ketika mendapatkan cobaan, dan memantapkan sikap cukup walaupun sebenarnya berada dalam kefakiran dalam bidang ekonomi. Selanjutnya Ibn Atha mengatakan sabar artinya tetap tabah dalam menghadapi cobaan dengan sikap baik. Di kalangan sufi, sabar diartikan dalam menjalankan perintah Allah, dalam menjauhi segala larangan-Nya dan dalam menerima segala cobaan – cobaan yang ditimpakan-Nya pada diri kita. Sabar menunggu datangnya pertolongan Tuhan. (Abbudin, 2015:173-174)
Sikap sabar sangat dianjurkan oleh Alquran pada surah Al-Ahqaf (46):35 yang artinya “Maka bersabarlah kamu seperti orang – orang yang mempunyai keteguhan hati dari rasul – rasul dan janganlah kamu meminta disegerakan (azab) bagi mereka”.
Menurut Ali bin Abi Thalib bahwa sabar itu adalah bagian dari iman sebagaimana kepala yang kedudukannya lebih tinggi dari jasad. Hal ini menunjukan bahwa sabar sangat memegang peranan penting dalam kehidupan manusia. (Abbudin, 2015:174) 

Sub 3 : Tawakal
Secara harfiah, tawakal berarti menyerahkan diri. Menurut Sahal bin Abdullah bahwa awalnya tawakal adalah apabila seorang hamba di hadapan Allah seperti bangkai di hadapan orang yang memandikannya, ia mengikuti semaunya yang memandikannya, tidak dapat bergerak dan bertindak. (Abbudin, 2015:174)
Di kalangan sufi, tawakal menurut Hamdun al-Qashshar adalah berpegang teguh pada Allah. Sedangkan menurut al-Qusyairi mengemukakan bahwa tawakal tempatnya di dalam hati, dan timbulnya gerak dalam perbuatan tidak mengubah tawakal yang terdapat dalam hati itu. Hal itu menunjukan bahwa ketentuan – ketentuan telah ditetapkan Allah Swt dan seorang hamba jika menghadapi kesulitan sudah meyakini bahwa sebelumnya ialah takdir dari Allah.
Harun Nasution, tawakal adalah meyerahkan diri kepada qada dan keputusan Allah. Selamanya dalam keadaan tentram, jika mendapat pemberian berterimakasih, jika mendapat apa – apa bersikap sabar dan menyerah kepada qada dan qadar hari ini. Tidak memikirkan hari esok, cukup dengan apa yang ada dengan makanan tersebut daripada dirinya. Percaya kepada janji Allah. Menyerah kepada Allah dengan Allah dan karena Allah. (Abbudin, 2015:175)
Adapun termasuk perbuatan tawakal yang diperintahkan oleh Allah dalam firman-Nya yang artinya “…dan hanya kepada Allah orang – orang yang beriman bertawakkal.” (Q.S at-Taubah [9]:51)

Kesimpulan :
Seseorang yang merasa cukup atas apa yang ia miliki namun bukan berarti tidak menginginkan datangnya rezeki, sebagaimana rezeki itu datangnya dari Allah Swt dan memberikan sebagian dari rezeki itu untuk menjalankan kewajiban – kewajiban dengan mengharap ridho dari Allah Swt. Inilah yang dinamakan sikap fakir. Selanjutnya seorang hamba yang sedang memiliki masalah dalam kehidupan harus meyertakan sabar dalam hatinya seperti perintah Allah pada surah Al-Ahqaf (46):35, serta bertawakal yaitu berserah dan berpasrah diri hanya kepada Allah atas apa yang dilakukannya.

Perbandingan :
Pada buku I oleh Bapak Dr.Ja’far, MA menjelaksan lebih banyak pandangan – pandangan para sufi mengenai fakir, sabar dan tawakal sehingga pembaca dapat mengetahui perbedaan pandangan tersebut.
Sedangkan pada buku II oleh Prof. Dr.H Nata Abuddin MA menjelaskan pengertian fakir, sabar dan tawakal pada tiap sub secara sistematis dengan adanya sedikit ulasan mengenai defenisi dari fakir, sabar dan tawakal.
Share:

0 komentar:

Posting Komentar