Senin, 19 Desember 2016

Cinta, rida dan maqam lainnya.



IDENTITAS :
Nama                           : Euis Desy Khairiyati
Nim                             : 72153014
Prodi / Sem                 : Sistem Informasi / Semester 3
Fakultas                       : Sains dan Teknologi
Perguruan Tinggi         : Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Tema               :  Al Maqamat dan Al Ahwal.
BUKU I
Identitas Buku            :  Ja’far. 2016. Gerbang Tasawuf. Medan : Perdana Publishing.

Sub 1 : Cinta (Mahabbah)
Cinta (mahabbah) didasari dengan Alquran, Hadits dan Atsar oleh kaum sufi. Diantara dalilnya adalah Q.S. al-Maidah [5]:54, Q.S.as-Shaff [61]:4, dan Q.S. ali-Imran [3]:31. Alquran secara berulang kali menyebutkan kata tentang cinta atau hub disebut sebanyak 99 kali dalam berbagai bentuk kata, antara lain hub, yuhibbu sedangkan kata mahabbah tidak disebutkan.
Sedangkan makna al-mahabbah dalam tasawuf dapat dilihat dari ucapan kaum sufi. Junaid al-Baghdadi misalnya berkata cinta adalah masuknya sifat – sifat kekasih pada sifat – sifat yang mencintai. Muhammad bin Ali berkata bahwa cinta mengutamakan yang dicintai. Menurut Ibn Qudamah, tanda cinta kepada Allah Swt adalah senantiasa berdzikir kepada Allah; gemar mengasingkan diri hanya untuk bermunajat kepada Allah; merasa rugi bila melewatkan waktu tanpa menyebut nama-Nya; menyayangi semua hamba-Nya; mengasihi mereka dan bersikap tegas terhadap musuh – musuh-Nya. Menurut al-Ghazali, yang mengutip pendapat Yahya bin Mu’az indicator seorang hamba mencintai Allah Swt, adalah mengutamakan perkataan Allah daripada perkataan manusia, mengutamakan bertemu dengan Allah daripada bertemu dengan makhluk, dan mengutamakan ibadah kepada Allah Swt daripada melayani manusia. (Ja’far, 2016:80)

Sub 2 : Rela (al-rida)
Kata rida berasal dari kata radhiya, yardha, ridhwanan yang artinya senang puas, memilih, persetujuan, memilih, menyenangkan dan menerima. Dalam kamus bahasa Indonesia, rida adalah rela, suka, senang hati, perkenan, dan rahmat. Kata rida dari berbagai bentuk disebut dalam Alquran sebanyak 73 kali. (Ja’far,2016:80-81) Karena banyaknya istilah rida secara berulang kali dalam berbagai bentuk dalam Alquran, maka rida disimpulkan sebagai maqam yang tertinggi.
Adapun berbagai dalil Alquran yang mengandung istilah rida, sebagaimana menurut al-Ghazali bahwa Islam menilai penting rida dapat dilihat dari Alquran, Hadits dan Atsar. Allah berfirman dalam Q.S. al-Taubah [9]:100 yang artinya “Orang – orang yang terdahulu lagi yang pertama – tama (masuk Islam) dari golongan Muhajirin dan Anshar dan orang – orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah rida kepada mereka dan mereka pun rida kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surge – surge yang mengalir sungai – sungai di dalamnya selama – lamanya. Mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenagan yang besar”.
Para sufi yang berasal dari mahzab Sunni memberikan pendapat mengenai arti rida diantaranya, Ibn Khatib mengatakan bahwa rida adalah tenangnya hati dan ketetapan takdir Allah Swt dan keserasian hati dengan sesuatu yang dijadikan Allah Swt. Menurut al-Hujwiri, rida terbagi menjadi dua macam yaitu rida Allah terhadap hambanya dengan cara member rezeki, kenikmatan serta berkah dari Allah Swt, dan rida hamba terhadap Allah Swt dengan cara melakukan segala apa yang diperintahkan dan menjauhi segala apa yang dilarang-Nya. Dzun al-Nun al-Mishri berkata bahwa tanda – tanda tawakal ada tiga yaitu meninggalkan usaha sebelum keputusan, menghilangkan kepahitan sebelum keputusan dan cinta apabila mendapatkan cobaan. Abu Umar al-Dimsyaqi mengemukakan bahwa rida adalah meninggalkan keluh kesah ketika hokum telah diberlakukan.
Kemudian, menurut al-Thusi sebagai seorang tokoh tasawuf yang namanya cukup dikenal mengemukakan bahwa rida adalah tidak merasa kecewa, baik secara lahiriyah maupun bathiniyah dan baik hati, perkataan maupun perbuatan atas segala yang terjadi dalam diri hamba dengan harapan Allah akan senang sehingga Allah akan membebaskannya dari murka dan hukuman-Nya. Menurut Ibn Qayyim al-Jauziyah rida memiliki dua derajat yaitu rida kepada Allah Swt sebagai Rabb dan membenci ibadah selain-Nya serta rida terhadap qada dan qadar Allah Swt. Menurut Ibn Qudamah, makna rida adalah seorang hamba menyadari bahwa pengaturan Allah Swt, lebih baik dari pengaturan manusia dan rida atas penderitaan karena di balik penderitaan ada pahala apalagi penderitaan itu berasal dari Allah sebagai Kekasihnya. (Ja’far, 2016:84)

Sub 3 : Al- Maqam lainnya.
Sebagian sufi menilai bahwa setelah maqam rida terdapat maqam lainnya yang merupakan maqam tertinggi seorang salik yaitu dengan ma’rifah.
Al-Kalabazi mengatakan bahwa sebgian sufi membagi makrifat menjadi dua yaitu al-ma’rifat al-haqq yang berarti penegasan keesaan Allah atas sifat – sifat yang dikemukakan-Nya, dan ma’rifat haqiqah yang berarti makrifat yang tidak bisa dicapai dengan sarana apapun, sebab sifat-Nya tidak dapat ditembus dan ketuhanan-Nya tidak dapat dipahami. Menurutnya makrifat bermakna hati (al-sirr) menyaksikan kekuasaan Allah Swt dan merasakan besarnya kebenaran-Nya dan mulianya kehebatan-Nya yang tidak bisa diungkap dengan ibarat apapun. Al- Qusyairi menjelaskan bahwa maksud para sufi dari istilah makrifat adalah sifat dari orang – orang yang mengenal Allah Swt dengan nama dan sifat-Nya, dan membenarkan Allah Swt dengan melaksanakan ajaran-Nya dalam segala perbuatan. Menurut al-Thusi menjelaskan bahwa makrifah adalah derajat tertinggi pengetahuan tentang Allah Swt dan pengetahuan tentang-Nya memiliki beberapa tingkatan. Tingkatan makrifat paling tinggi dimiliki oleh kaum ‘urafa, ahl al-yaqin, dan ahl al-hudhur yang menyaksikan-Nya secara langsung dengan hati. (Ja’far, 2016:84-85) Sebagian sufi menganggap makrifah lebih tinggi daripada rida. Sehingga kalangan sufi menghadirkan ajaran lain mengenai al-maqam tertinggi yaitu al-hulul yang dikenalkan oleh Al-Hallaj, al-ittihad oleh Abu Yazid al-Bistami dan wahdah al-wujud oleh Ibn Arabi. Namun ketiga teori ini mengalami penolakan oleh fukaha dan teolog Sunni, tetapi dapat diterima oleh mayoritas fukana Syiah.
Kesimpulan :
Seorang sufi memiliki rasa kecintaanya hanya kepada Allah Swt sehingga ia lebih mengutamakan Allah daripada manusia serta senantiasa melakukan kegiatan zikir yaitu selalu menyebut nama Allah. Kemudian rida yang diartikan sebagai kerelaan seorang hamba atas apa yang terjadi kepadanya. Merasa senang terhadap apa yang dimilikinya. Istilah rida banyak disebutkan dalam Alquran sehingga rida dimaknai sebagai maqam tertinggi. Adapun maqam lainnya yaitu makrifah yang bermakna al-sir yaitu menyaksikan keesaan dan kebesaran Allah. Al-Kalabazi berpendapat bahwa sebgian sufi membagi makrifat menjadi dua yaitu al-ma’rifat al-haqq dan ma’rifat haqiqah.


BUKU II
Identitas Buku : Nata, Abbudin. 2015. Akhlak Tasawuf dan Karakter Mulia. Jakarta : PT. Grafindo Persada.
Sub 1 : Mahabbah
Kata mahabbah berasal dari kata ahabba, yuhibbu, mahabatan yang secara harfiah berarti mencintai secara mendalam, atau kecintaan atau cinta yang mendalam. Dalam Mu’jam al-Falsafi, Jamil Shaliba mengatakan mahabbah adalah lawan dari al-baghd, yakni cinta lawan dari benci. Al-mahabbah dapat pula berarti al-wadud , yakni yang sangat kasih atau penyayang. (Abuddin, 2016:179)
Kata mahabbah dapat diartikan objeknya lebih kepada Tuhan. Dalam tasawuf, pengertian mahabbah dapat dihubungkan dengan rasa kecintaan kepada Allah Swt secara mendalam (bersifat ruhaniah). Mahabbah (kecintaan) Allah kepada hamba yang mencintainya-Nya itu selanjutnya dapat mengambil bentuk iradah dan rahmah  Allah yang diberikan kepada hamba-Nya dalam bentuk pahala maupun nikmat melimpah. Menurut Harun Nasution mahabbah adalah cinta yang dimaksudkan kepada Tuhan. Dilihat dari segi tingkatannya, mahabbah menurut al-Sarraj ada tiga macam yaitu mahabbah orang biasa yaitu selalu mengingat Allah dalam zikir, mahabbah orang shidiq yaitu cinta orang yang kenal pada Tuhan pada kebesaran dan ilmu-Nya, dan mahabbah orang arif yaitu cinta orang yang tahu betul pada Tuhan layaknya sifat – sifat yang dicintainya masuk ke dalam jiwanya. Ketiga tingkat mahabbah tersebut tampak menunjukan suatu proses mencintai Tuhan.
Harun Nasution dalam bukunya Falsafah dan Mistis dalam Islam mengatakan bahwa alat untuk memperoleh ma’rifah oleh sufi disebut sir. Dengan mengutip pendapat al-Qusyairi, Harun Nasution mengatakan, bahwa dalam diri manusia ada tiga alat yang dapat digunakan untuk berhubungan dengan Tuhan. Pertama, al-qalb hati sanubari, sebagai alat untuk mengetahui sifat – sifat Tuhan. Kedua, roh sebagai alat untuk mencintai Tuhan. Ketiga, sir yaitu alat untuk melihat Tuhan. (Abuddin, 2016:183)

Sub 2 : Kerelaan (rida)
Secara harfiah ridha artinya rela, suka dan senang. Harun Nasution mengatakan ridla tidak berusaha, tidak menentang qada dan qadar Tuhan. (Abuddin, 2016:176) Artinya menerima qada dan qadar dengan perasaan senang hati, tidak memiliki rasa benci dan bila mendapatkan musibah maka ia akan menerimanya sebagai nikmat baginya. Musibah seperti kemiskinan, kerugian, kehilangan harta, barang dan bahkan orang yang disayang, kehilangan jabatan dan lain – lain harus dihadapi dengan kelapangan dada (rida) oleh kalangan sufi dan dipandang sebagai sifat – sifat yang terpuji dan akhlak yang bernilai tinggi bahkan dianggap untuk mengharap ridha Allah.
Hal ini dilakukan sufi setelah lebih dahulu membersihkan dirinya dengan bertaubat dan menghiasinya dengan akhlak mulia. Hal ini juga sangat identik dengan proses takhalli yaitu membersihkan diri dari sifat – sifat yang buruk dengan bertaubat dan menghiasi diri dengan perbuatan baik yang disebut dengan tahalli. (Abuddin, 2016:177)

Sub 3 : Maqam yang lainnya.
Beberapa kalangan sufi menyatakan bahwa maqam terakhir tidak sampai kepada rida tetapi berlanjut untuk lebih dekat kepada Allah yaitu makrifah. Makrifah merupakan tingkat pengetahuan kepada Tuhan melalui mata hati (qalb). Kesungguhan niat seorang sufi dalam bermakrifat akan mendapatkan ridha dari Allah Swt sehingga sufi memperoleh pancaran cahaya berupa ilham dari Tuhan.
Kesimpulan :
Mahabbah atau cinta memiliki lawan kata dengan al-baghd atau benci. Cinta yang dimaksudkan yaitu kepada Allah Swt secara mendalam sehingga rasa cintanya dibalas dengan rasa sayang Allah berupa rezeki dan nikmat yang melimpah. Harun Nasution juga mengatakan bahwa objek mahabbah yaitu Tuhan dan sir sebagai alat untuk mahabbah. Sedemikian rasa cinta seorang hamba kepada Tuhannya, maka ia senantiasa merasa rela, senang dan suka atas apa yang ia dapatkan. Bahkan ia merelakan musibah yang datang kepadanya, artinya disini termasuk qada dan qadar. Selain itu, ada maqam lain yang dapat dilalui oleh para sufi, bahwa maqam terakhir tidak sampai kepada rida tetapi berlanjut untuk lebih dekat kepada Allah yaitu makrifah.

Perbandingan :
Pada buku I oleh Bapak Dr.Ja’far, MA menjelaskan pengertian, pandangan sufi, dalil – dalil, serta analisisnya. Pembahasan materi mahabbah, rida serta maqam lainnya pada buku ini baik untuk digunakan sebagai referensi penulisan makalah, jurnal dan lainnya. Karena didalam bukunya menghadirkan dalil – dalil.
Sedangkan pada buku II oleh Prof. Dr.H Nata Abuddin MA menjelaskan secara baik terhadap ketiga materi tersebut. Terlebih lagi pada pembahasan mahabbah, memiliki pembahasan yang cukup detail dengan berbagai sudut pandang sufi. Akan tetapi penjelasan mengenai dalil – dalil tidak cukup banyak dari buku I.
Share:

Senin, 05 Desember 2016

Al Maqamat dan Al Ahwal : Fakir, Sabar dan Tawakkal.



IDENTITAS :
Nama                           : Euis Desy Khairiyati
Nim                             : 72153014
Prodi / Sem                 : Sistem Informasi / Semester 3
Fakultas                       : Sains dan Teknologi
Perguruan Tinggi         : Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Tema               :  Al Maqamat dan Al Ahwal.
BUKU I
Identitas Buku            :  Ja’far. 2016. Gerbang Tasawuf. Medan : Perdana Publishing.

Sub 1 : Kefakiran (al-faqr)
Dalam terminology Al-quran, istilah fakir berasal dari bahasa Arab, faqura, yafquru, faqran yang artinya miskin. Istilah faqr bermakna kemiskinan. Dalam bahasa Indonesia, fakir berarti orang yang sangat berkekurangan, orang yang terlalu miskin, atau orang yang dengan sengaja membuat dirinya menderita kekurangan untuk mencapai kesempuranaan batin. (Ja’far, 2016:68)
Adapun dalam hadits disebutkan Nabi Muhammad Saw pernah bersabda bahwa beliau pernah mengamati di dalam syurga dan melihat yang terbanyak penghuninya ialah orang yang fakir. Dari hadits tersebut sangatlah tampak posisi kelak di akhirat bagi orang yang fakir selama di dunia dan itulah sebaik – baiknya pembalasan.
Banyak kalangan sufi berpendapat mengenai fakir yaitu al-Ghazali, menurutnya ada lima tingkatan fakir, dua diantaranya yang paling tinggi derajatnya yaitu seorang hamba yang tidak suka diberi harta, merasa tersiksa dengan harta dan menjaga diri dari kejahatan dan kesibukan untuk mencari harta dan seorang hamba yang tidak merasa senang bila mendapatkan harta dan tidak merasa benci bila tidak mendapatkan harta. Menurut Ibn Qayyim al-Jauziyah, fakir tidak bermakna menafikan kekayaan dan harta karena para nabi dan rasul adalah orang – orang kaya dan memiliki kekuasaan tetapi makna fakir itu sendiri ialah seorang hamba senantiasa memiliki kebutuhan terhadap Allah Swt dalam keadaan apapun. Selain itu, menurut Nashr al-Din al-Thusi berpendapat bahwa fakir dalam kajian tasawuf adalah seseorang tidak memiliki kecintaan terhadap kekayaan dan hiasan duniawi dan jika ia memilikinya maka ia tidak berkeinginan untuk menyimpan dan mengumpulkannya. 

Sub 2 : Sabar (al-sabr)
Kata sabar berasal dari bahasa Arab, shabara, yashbiru, shabran maknanya adalah mengikat, bersabar, menahan dari larangan hokum dan menahan diri dari kesedihan. Kata ini disebut di dalam Alquran sebanyak 103 kali. Dalam bahasa Indonesia, sabar bermakna tahan menghadapi cobaan (tidak lekas marah, tidak lekas putus asa, tidak lekas patah hati) dan tabah, tenang, tidak tergesa – gesa dan tidak terburu nafsu. (Ja’far, 2016 : 71)
Allah berfirman Q.S al-Anfal (8):46 yang artinya “Dan taatlah kepada Allah dan RasulNya dan janganlah kamu berbantah – bantah yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang – orang yang sabar.
Al-Qusyairi dan al-Ghazali menyebutkan dalil – dalil sabar antara lain, Q.S al-Sajadah (32):24, Q.S al-Nahl (16):96, Q.S al-Qashash (27):54, Q.S al-Zumar (39):10. Adapun para sufi mengemukakan pendapat mengenai tingkatan sabar yaitu al-Thusi, menurutnya sabar ialah mencegah jiwa dari perasaan waswas ketika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Al-Thusi membagikan sabar menjadi tiga jenis :
1.      Sabar kaum awam yaitu menjaga jiwa agar tetap kokoh dalam kesabaran dan tetap konsisten dalam kekuatannya.
2.      Sabar kaum zuhud yaitu rasa takut dan sikap sabar kepada Allah Swt dalam harapan untuk memperoleh ganjaran di akhirat.
3.      Sabar ahli hikmah yaitu merasakan kebahagiaan walaupun ditimpa musibah.
Sedangkan al-Ghazali, Ibn Qudamah, dan Ibn Qayyim al-Jauziyah mengemukakan bahwa sabar dibagi menjadi tiga bagian yaitu, sabar dalam ketaatan kepada Allah, sabar dari godaan untuk melakukan perbuatan maksiat dan sabar atas musibah dari Allah Swt.

Sub 3 : Tawakal (tawakkul)
Tawakal berasal dari bahasa Arab, wakila, yakilu, wakilan yang berarti mempercayakan, member, membuang urusan, bersandar dan bergantung. Istilah tawakalh disebut dalam Alquan dalam berbagai bentuk sebanyak 70 kali. Dalam bahasa Indonesia, tawakal adalah pasrah diri kepada kehendak Allah; percaya dengan sepenuh hati kepada Allah (dalam penderitaan dan sebagainya), atau sesudah berikhtiar baru berserah diri kepada Alah. Al-Ghazali menyebutkan dalil – dalil kewajiban dan keutamaan tawakal kitab Ihya ‘Ulum al-Din. Diantara dalilnya adalah Q.S al-Maidah (5):23, Q.S Ibrahim (14):12, Q.S al-Thalaq (65):3, dan Q.S Ali Imran (3):159. (Ja’far, 2016:74-75)
Allah berfirman dalam Q.S Ali Imran (3):159 yang artinya “Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang – orang yang bertawakal kepada-Nya”.
Banyak kalangan sufi mengemukakan pendapatnya mengenai tawakal yang harus dijalani oleh para salik dalam tingkatan spiritual mereka, diantaranya al-Thusi, menurutnya tawakal ialah mempercayakan semua urusan kepada Allah Swt dan keyakinan Allah memiliki kearifan dan kekuasaan untuk menjalankan segala urusan sesuai pengaturan-Nya, tawakal tidak bermakna bahwa seorang hamba tidak melakukan apapun dengan alasan menyerahkan semua urusan kepada Allah, tetapi tawakal bermakna bahwa setiap orang harus mempercayai bahwa segala sesuatu selain Allah pasti berasal dari Allah dan segala sesuatu bekerja sesuai hubungan sebab-akibat. Menurut Ibn Qudamah, ada tiga derajat tawakal : menyerahkan diri hanya kepada Allah Swt, dan selalu mengharapkan pertolonganNya ; pasrah dan tidak bersandar kecuali hanya kepada Allah seperti seorang anak yang hanya bersandar kepada ibunya dan tidak berpisah dengan Allah Swt dan melihat diri sendiri seperti orang mati yang posisinya seperti kepasrahan mayit di tangan orang – orang yang memandikannya. Akan tetapi, tawakal tidak menafikan usaha, sebab usaha menjadi sangat penting dalam Islam (Ja’far, 2016: 77-78)

Kesimpulan :
Dengan demikian, diantara tingkatan – tingkatan spiritual yang harus ditempuh para salik ialah fakir (miskin) dalam artian mempergunakan harta yang ia miliki kepada jalan Allah Swt, akan tetapi bukan ia kekurangan harta seperti orang miskin pada umumnya. Ia merasa cukup dengan apa yang dimiliki. Kemudian dalam melakukannya, seorang salik harus sabar yaitu menjaga diri dan perasaan dari perbuatan – perbuatan dosa dan maksiat, serta segala bentuk kecemasan yang sewaktu – waktu akan datang. Perlunya tawakal yaitu bentuk kepasrahan diri kepada Allah Swt karena yakin bahwa Allah akan memberikan yang terbaik.

BUKU II
Identitas Buku : Nata, Abbudin. 2015. Akhlak Tasawuf dan Karakter Mulia. Jakarta : PT. Grafindo Persada.
Sub 1 : Kefakiran
Secara harfiah fakir biasanya diartikan sebagai orang yang berhajat, butuh atau orang miskin. Sedangkan dalam pandangan sufi fakir adalah tidak meminta lebih dari apa yang telah ada pada diri kita. Tidak meminta rezeki kecuali hanya untuk dapat menjalankan kewajiban – kewajiban. Tidak meminta sungguhpun tak ada pada diri kita, kalau diberi diterima. Tidak meminta tetapi tidak menolak. (Abbudin, 2015:173)

Sub 2 : Sabar
Secara harfiah , sabar berarti tabah hati. Menurut Zun al-Nun al-Mishry, sabar artinya menjauhkan diri dari hal – hal yang bertentangan dengan kehendak Allah, tetapi tenang ketika mendapatkan cobaan, dan memantapkan sikap cukup walaupun sebenarnya berada dalam kefakiran dalam bidang ekonomi. Selanjutnya Ibn Atha mengatakan sabar artinya tetap tabah dalam menghadapi cobaan dengan sikap baik. Di kalangan sufi, sabar diartikan dalam menjalankan perintah Allah, dalam menjauhi segala larangan-Nya dan dalam menerima segala cobaan – cobaan yang ditimpakan-Nya pada diri kita. Sabar menunggu datangnya pertolongan Tuhan. (Abbudin, 2015:173-174)
Sikap sabar sangat dianjurkan oleh Alquran pada surah Al-Ahqaf (46):35 yang artinya “Maka bersabarlah kamu seperti orang – orang yang mempunyai keteguhan hati dari rasul – rasul dan janganlah kamu meminta disegerakan (azab) bagi mereka”.
Menurut Ali bin Abi Thalib bahwa sabar itu adalah bagian dari iman sebagaimana kepala yang kedudukannya lebih tinggi dari jasad. Hal ini menunjukan bahwa sabar sangat memegang peranan penting dalam kehidupan manusia. (Abbudin, 2015:174) 

Sub 3 : Tawakal
Secara harfiah, tawakal berarti menyerahkan diri. Menurut Sahal bin Abdullah bahwa awalnya tawakal adalah apabila seorang hamba di hadapan Allah seperti bangkai di hadapan orang yang memandikannya, ia mengikuti semaunya yang memandikannya, tidak dapat bergerak dan bertindak. (Abbudin, 2015:174)
Di kalangan sufi, tawakal menurut Hamdun al-Qashshar adalah berpegang teguh pada Allah. Sedangkan menurut al-Qusyairi mengemukakan bahwa tawakal tempatnya di dalam hati, dan timbulnya gerak dalam perbuatan tidak mengubah tawakal yang terdapat dalam hati itu. Hal itu menunjukan bahwa ketentuan – ketentuan telah ditetapkan Allah Swt dan seorang hamba jika menghadapi kesulitan sudah meyakini bahwa sebelumnya ialah takdir dari Allah.
Harun Nasution, tawakal adalah meyerahkan diri kepada qada dan keputusan Allah. Selamanya dalam keadaan tentram, jika mendapat pemberian berterimakasih, jika mendapat apa – apa bersikap sabar dan menyerah kepada qada dan qadar hari ini. Tidak memikirkan hari esok, cukup dengan apa yang ada dengan makanan tersebut daripada dirinya. Percaya kepada janji Allah. Menyerah kepada Allah dengan Allah dan karena Allah. (Abbudin, 2015:175)
Adapun termasuk perbuatan tawakal yang diperintahkan oleh Allah dalam firman-Nya yang artinya “…dan hanya kepada Allah orang – orang yang beriman bertawakkal.” (Q.S at-Taubah [9]:51)

Kesimpulan :
Seseorang yang merasa cukup atas apa yang ia miliki namun bukan berarti tidak menginginkan datangnya rezeki, sebagaimana rezeki itu datangnya dari Allah Swt dan memberikan sebagian dari rezeki itu untuk menjalankan kewajiban – kewajiban dengan mengharap ridho dari Allah Swt. Inilah yang dinamakan sikap fakir. Selanjutnya seorang hamba yang sedang memiliki masalah dalam kehidupan harus meyertakan sabar dalam hatinya seperti perintah Allah pada surah Al-Ahqaf (46):35, serta bertawakal yaitu berserah dan berpasrah diri hanya kepada Allah atas apa yang dilakukannya.

Perbandingan :
Pada buku I oleh Bapak Dr.Ja’far, MA menjelaksan lebih banyak pandangan – pandangan para sufi mengenai fakir, sabar dan tawakal sehingga pembaca dapat mengetahui perbedaan pandangan tersebut.
Sedangkan pada buku II oleh Prof. Dr.H Nata Abuddin MA menjelaskan pengertian fakir, sabar dan tawakal pada tiap sub secara sistematis dengan adanya sedikit ulasan mengenai defenisi dari fakir, sabar dan tawakal.
Share:

Sabtu, 03 Desember 2016

Al-Maqamat dan Al-Ahwal : Tobat, Wara' dan Zuhud



IDENTITAS :
Nama                           : Euis Desy Khairiyati
Nim                             : 72153014
Prodi / Sem                 : Sistem Informasi / Semester 3
Fakultas                       : Sains dan Teknologi
Perguruan Tinggi         : Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

Tema               :  Al-Maqamat dan Al-Ahwal
BUKU I
Identitas Buku            :  Ja’far. 2016. Gerbang Tasawuf. Medan : Perdana Publishing.

Sub 1 :.Tobat (al-taubah)
            Tobat ialah menyesali perbuatan dosa serta berjanji tidak mengulangi perbuatan dosa itu lagi dengan memperbaiki diri (tingkah laku). Tobat merupakan maqam pertama yang harus dilalui oleh para salik (calon sufi). Maqam ini juga menjadi kesepakatan oleh para ahli sufi untuk menjadikan dasar dari tahapan – tahapan maqam. Kata tobat (al-taubah) sendiri disebut berulang kali dalam beragam bentuk kata, seperti taba, tabu, tubtu, tubtum, ayubu, tatuba, yabtu, yatubu, yatubu, yatubun, tub, tubu, al-taubi, taubah, taubatuhum, ta’ibat, al-ta’ibun, tawwab, tawwaba, al-tawwabin, matab dan mataba. Al-Quran menyebutkan bahwa diantara sifat Allah adalah tawwab yang disebut sebanyak 8 kali dan tawwaba disebut sebanyak 3 kali.
            Imam al-Ghazali mendasari maqam tobat dengan berbagai ayat Alquran, hadits-hadits dan atsar sebagaimana dapat dilihat dalam kitabnya, Ihya Ulum al-Din, sehingga akan dapat diketahui tentang kewajibannya dan keutamaanya tobat dalam Islam. Di antara dalil maqam tobat adalah Q.S al-Nur 24:31, Q.S al-Baqarah 2:222, Q.S al-Tahrim 66:8. (Ja’far, 2016:58) 
Dari Abi Hurairah dari Nabi Muhammad Saw, berkata sesungguhnya Allah ‘Azza wa Jalla lebih gembira dengan tobat salah seorang di antara kalian daripada kegembiraan seseorang ketika menemukan kembali barangnya hilang.
Dzun Nun al-Mishri menegaskan bahwa tobat dibagi menjadi tiga : “tobat kaum awam (al-amm) yakni tobat dari dosanya (taubah min al-zunubi); tobat orang terpilih (al-khash) yakni tobat dari kelupaanya (al-ghaflah); dan tobat para nabi yakni tobat dari kesadaran mereka atas ketidakmampuan untuk mencapai apa yang telah dicapai orang lain. Nashr al-Din al-Thusi, seorang sufi yang mengikuti aliran bidang filsafat dan sains mengemukakan bahwa maqam pertama yaitu tobat. Menurutnya tobat terdiri atas tiga hal yaitu tobat yang berhubungan dengan masa lalu, tobat yang berhubungan dengan masa kini, dan tobat yang berhubungan dengan masa depan. Dalam hubungan dengan masa lalu ada dua syarat tobat yakni, penyesalan terhadap dosa – dosa yang dilakukan di masa lalu, dan perbuatan yang menunjukan penyesalan tersebut baik yang berhubungan dengan Allah, dengan diri sendiri dan dengan orang lain. Dalam hubungan masa kini, ada dua syarat tobat, menahan diri dari melakukan dosa sebagai upaya untuk mendekatkan diri kepada Allah, dan melindungi orang lain dari kezaliman. Dalam hubungan dengan masa depan, ada dua syarat tobat, yakni membuat suatu iktikad untuk tidak melakukan dosa di masa depan, dan bersabar dengan beriktikad tersebut sebab seseorang akan sangat mudah tergoda untuk melakukan dosa. Menurut Ibn Qayyim al-Jauziyah, ada tiga syarat tobat yaitu penyesalan, meninggalkan dosa yang dilakukan, dan memperlihatkan penyesalan dan ketidakberdayaan. Hakikat tobat adalah menyesali semua dosa di masa lampau, membebaskan diri dari semua dosa, dan tidak mengulangi dosa di masa mendatang serta kembali kepada Allah Swt dengan mengerjakan semua perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Menurut al-Ghazali, tobat adalah meninggalkan dosa, dan tidak akan mungkin akan dapat meninggalkan dosa bila tidak mengenal macam – macam dosa, sedangkan hukum mengetahui macam – macam dosa adalah wajib. Pertama, seorang hamba melakukan maksiat dan bertobat, serta istikhamah sampai akhir hidupnya. Kedua, seorang hamba bertobat, istikhamah menjalankan ibadah dan meninggalkan dosa – dosa besar, tetapi tidak dapat terlepas dari dosa – dosa yang dilakukan tanpa sengaja dan menyesali perbuatan dosa yang dilakukan tanpa sengaja tersebut. Ketiga, seorang hamba bertobat secara terus menerus sampai akhirnya nafsu syahwat mengalahkannya sehingga ia melakukan sebgaian dosa. Keempat, seorang hamba bertobat, tetapi akhirnya kembali melakukan dosa dania sama sekali tidak menyesali perbuatanya tersebut. (Ja’far, 2016 :60-62)

Sub 2 : Wara’
            Kata wara’ berasal dari bahasa Arab, wara’a, yari’u, wara’an yang bermakna berhati – hati, tetapi dalam kamus bahasa Indonesia, warak bermakna “patuh dan taat kepada Allah”. Di dunia tasawuf, kata warak ditandai dengan kehati – hatian dan kewaspadaan tinggi. (Ja’far,2016:62)
            Dari Abi Hurairah berkata bahwa Rasulullah Saw berkata wahai Abu Hurairah, jadilah seorang yang wara’ , maka engkau akan menjadi hamba yang utama. Jadilah orang yang menerima apa adanya (qana’ah), maka engkau akan menjadi manusia yang paling bersyukur. Cintailah seseorang sebagaimana engkau mencintai dirimu sendiri, maka engkau akan menjadi mukmin yang sebenarnya. Perbaguslah hubungan tetangga bagi orang yang bertetangga kepadamu, maka engkau akan menjadi Muslim yang sebenarnya. Sedikitlah tertawa, karena banyak tertawa akan mematikan diri.
            Al Qusyariri menjelaskan bahwa wara’ adalah meninggalkan segala hal yang subhat. Ibrahim bin Adam berkata, wara’ adalah meninggalkan hal – hal yang syubhat dan segala hal yang tidak pasti yakni meninggalkan hal – hal yang tidak berfaedah. Menurut Ibn Qayyim al-Jauziyah, warak adalah menjaga diri dari perbuatan dan barang haram dan syubhat, Menurutnya, ada tiga derajat warak, yakni menjauhi keburukan karena hendak menjaga diri, memperbanyak kebaikan dan menjaga iman, menjaga hukum dalam segala hal yang mubah, melepaskan diri dari kebinaan dan menjaga diri agar tidak melampaui hokum dan menjauhi segala sesuatu yang mengajak kepada perpecahan. (Ja’far, 2016:63)

Sub 3 : Zuhud
            Kata zuhud berasal dari bahasa Arab, yaitu zahada, yazhudu, zuhdan yang artinya menjauhkan diri, tidak menjadi berkeinginan, dan tidak tertarik. Dalam bahasa Indonesia, zuhud berarti perihal meninggalkan keduniawian; peratapan. Dala Alquran, kata zuhud memang tidak digunakan melainkan kata al-zahidin sebanyak satu kali yang disebut dalam Q.S Yusuf (12):30. (Ja’far, 2016:64)
Dalam Q.S al-Hadid (57):20, Allah berfirman yang artinya :
Ketahuilah, bahwa sesungguhnya kehidupan dunia ini hanyalah permainan dan suatu yang melalaikan, perhiasan dan bermegah-megah antara kamu serta berbangga-banggaan tentang banyaknya harta dan anak, seperti hujan yang tanam-tanamannya mengagumkan para petani; kemudian tanaman itu menjadi kering dan kamu lihat warnanya kuning kemudian menjadi hancur. Dan di akhirat (nanti) ada azab yang keras dan ampunan dari Allah serta keridhaan-Nya. Dan kehidupan dunia ini tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu.
            Dari Abi Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah Saw pernah berkata bahwa dunia itu adalah penjara bagi orang mukmin dan syurga bagi orang kafir.
            Para sufi memberikan banyak penjelasan mengenai hakikat zuhud. Junaid mengatakan bahwa zuhud adalah tangan seseorang kosong dari kepemilikan dan kekosongan hati dari ambisi. Ibn Khaff berkata bahwa tanda – tanda zuhud adalah merasa senang meninggalkan harta benda, sedangkan makna zuhud adalah hati merasa terhibur meninggalkan berbagai bentuk kehidupan duniawi dan menghindarkan diri dari harta benda. Al-Qusyairi berpendapat bahwa zuhud adalah jiwa merasa tenang meninggalkan kehidupan dunia tanpa keterpaksaan. Abu Sulaiman al-Darani berkata, zuhud adalah meninggalkan berbagai aktivitas yang mengakibatkan jauh dari Allah Swt. Ibn Qayyim mengatakan bahwa zuhud bermakna meninggalkan segala hal yang tidak bermanfaat demi kepentingan akhirat, atau meninggalkan segala sesuatu selain Allah Swt secara total tanpa menoleh kepadanya tidak mengharapkannya. Zuhud dibagi menjadi tiga yakni zuhud terhadap hal – hal yang syubhat, zuhud terhadap hal – hal yang berlebihan, dan zuhud terhadap zuhud. Menurutnya, tidak layak disebut zahid kecuali menghindari harta, rupa, kekuasaan, manusia, nafsu dan segala hal yang selain Allah Swt. Menurut al Ghazali, zuhud adalah sikap tidak menyukai dunia, karena ingin berpaling kepada akhirat. Zuhud dapat berarti berpaling dari selain Allah untuk menuju kepada-Nya. (Ja’far, 2016: 66-67)

Kesimpulan :
            Para sufi telah sepakat bahwa tobat (al-taubah) sebagai maqam pertama yang harus dilalui oleh para salik (calon sufi). Tobat didasari oleh penyesalan diri seorang hamba terhadap dosa maupun perbuatan maksiat yang telah dilakukannya serta berjanji agar tidak mengulanginya lagi di masa yang akan datang dengan memperbaiki diri dan tingkah laku dengan jalan ibadah kepada Allah Swt. Selain tobat, adapun maqam selanjutnya yang harus dilewati para salik yaitu wara’ yang merupakan sikap kehati – hatian seorang salik dalam melakukan sesuatu, sehingga mengenai hal – hal yang syubhat (tidak jelas), para salik akan menghindarkan diri darinya, terlebih lagi barang/ sesuatu yang sudah diketahui haram. Setelah berhati – hati, sikap para salik akan senantiasa menjauhkan diri dari segala hal yang bermegah – megahan (duniawi) dan menyerahkan diri sepenuhnya di jalan Allah Swt. 

BUKU II
Identitas Buku : Nata, Abbudin. 2015. Akhlak Tasawuf dan Karakter Mulia. Jakarta : PT. Grafindo Persada.
Sub 1 : Al-Taubah
            Al-Taubah berasal dari bahasa Arab taba, yatubu, taubatan yang artinya kembali. Sedangkan taubat yang dimaksud oleh kalangan sufi adalah memohon ampun atas segala dosa dan kesalahan disertai janji yang sungguh – sungguh tidak akan mengulangi perbuatan dosa tersebut, yang disertai dengan melakukan amal kebajikan. Harun Nasution, mengatakan taubat yang dimaksud sufi ialah taubat yang sebenarnya, taubat yang tidak akan membawa kepada dosa lagi. (Abbudin, 2015:171) Untuk bertaubat kepada Allah Swt terkadang tidak cukup hanya sekali saja. Ada suatu kisah dimana para sufi bertaubat secara benar setelah bertahun – tahun lamanya. Sehingga taubat menurut para sufi ialah lupa pada segalanya kecuali Allah Swt, dan hanya mencintai Allah Swt.
            Selanjutnya dalam bukunya, Kunci Memahami Ilmu Tasawuf, Mustafa Zahri menyebut taubat berbarengan dengan istighfar (memohon ampun). Bagi orang awam, taubat cukup dengan membaca astaghfirullah wa atubu illahi (Aku memohon ampun kepadaNya ) sebanyak 70 kali sehari semalam. Sedangkan bagi orang khawas bertaubat dengan mengadakan riadah (latihan) dan mujahadah (perjuangan) dalam usaha membuka hijab (tabir) yang membatasi diri dengan Tuhan. (Abbudin, 2015:171)
            Di dalam Alquran banyak dijumpai ayat – ayat yang menganjurkan manusia agar bertaubat. Diantaranya yaitu Q.S Ali Imran (3):135 yang artinya : “Dan (juga) orang – orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah lalu memohon ampun terhadap dosa – dosa mereka”.

Sub 2 : Al-Wara’
            Secara harfiah al-wara’ artinya saleh, menjauhkan diri dari perbuatan dosa. Kata ini selanjutnya mengandung arti menjauhi hal – hal yang tidak baik. Dan dalam pengertian sufi al-wara’ adalah meninggalkan segala yang di dalamnya terdapat keragu – raguan antara halal dan haram (syubhat). (Abbudin, 2015:172)
Adapun hadits yang menerangkan sikap menjauhi diri dari syubhat yaitu : “Barangsiapa yang dirinya terbebas dari syubhat, maka sesungguhnya ia telah terbebas dari yang haram”. Hadits tersebut menunjukan bahwa syubhat lebih dekat dengan segala sesuatu yang haram, baik makanan, minuman ataupun pakaian. Sehingga hal yang ditakuti para sufi ialah hal – hal semacam ini, sebab dapat membuat keras hati dengan begitu sulit untuk mendapatkan hidayah dan ilham dari Tuhan. Para sufi mengharapkan pancaran illahi ke hatinya yang bersih.

Sub 3 : Al-Zuhud.
            Secara harfiah al-zuhud berarti tidak ingin kepada sesuatu yang bersifat keduniawian. Sedangkan meurut Harun Nasution, zuhud artinya keadaan meninggalkan dunia dan hidup kematerian. Selanjutnya al-Qusyairi mengatakan bahwa diantara para ulama berbeda pendapat dalam mengartikan zuhud di dalam masalah yang haram, karena yang halal adalah sesuatu yang mubah dalam pandangan Allah, yaitu orang yang diberikan nikmat berupa harta yang halal, kemudian ia bersyukur dan meninggalkan dunia itu dengan kesadarannya sendiri. Sedangkan ada pula yang mengatakan bahwa zuhud adalah zuhud dalam yang haram bagi suatu kewajiban. (Abuddin, 2015 :168)
            Zuhud merupakan suatu bentuk pengendalian diri yang berfokus kepada mengejar akhirat dan meninggalkan segala sesuatu yang menyangkut dunia. Hal ini dipahami dari isyarat ayat yang tersembunyi yaitu Q.S An-Nisa’ (4):77 yang artinya : “Katakanlah kesenangan di dunia ini hanya sebentar dan akhirat itu lebih baik bagi orang – orang yang bertakwa dan kamu tidak akan dianiyaya sedikitpun.
            Sikap zuhud ini dalam sejarah buat pertama kali muncul ketika terjadi kesenjangan antara kaum yang hidup sederhana dengan para raja yang hidup dalam kemewahan dan berbuat dosa. Muawiyyah misalnya disebut sebagai raja Roma dan Persia yang hidup dalam kemewahan. Anaknya bernama Yazid dikenal sebagai pemabuk. Demikian pula halnya dengan khalifah – khalifah Bani Abbas. Al Amin, anak Harun al-Rasyid juga dikenal dalam sejarah sebagai orang yang kepribadiannya jauh dari kesucian, hingga ia dibenci oleh ibunya sendiri, Zubaidah. (Abbudin, 2015:170)

Kesimpulan :
            Taubat yang dimaksud oleh kalangan sufi adalah memohon ampun atas segala dosa dan kesalahan disertai janji yang sungguh – sungguh tidak akan mengulangi perbuatan dosa tersebut, yang disertai dengan melakukan amal kebajikan. (Abbudin, 2015: 171) Paham sufi juga mengatakan bahwa seorang hamba yang berhasil bertaubat sebenar – benarnya ialah yang mencintai Allah Swt daripada segalanya dan bagi para sufi bertaubat membutuhkan waktu tidak hanya sekali. Wara’ meupakan segala sesuatu yang menjauhi perbuatan dosa, diantaranya segala sesuatu yang tidak jelas baginya (sufi). Adapun zuhud merupakan meninggalkan segala sesuatu yang menyangkut dengan duniawi. Bagi para sufi yang telah diberikan rezeki/ nikmat dunia yang halal kemudian ia bersyukur itu lebih baik dan seorang sufi memanfaatkannya untuk kebaikan akhirat. Namun ada juga yang meninggalkan (zuhud) harta duniawi tersebut karena sesuatu itu haram.

Perbandingan :
            Pada buku I oleh Bapak Dr.Ja’far, MA menjelaksan tiap sub pembahasan secara detail terlihat dari banyaknya pandangan – pandangan para sufi mengenai taubat, wara’ dan zuhud sehingga pembaca dapat mengetahui perbedaan pandangan tersebut.
Sedangkan pada buku II oleh Prof. Dr.H Nata Abuddin MA menjelaskan secara singkat setiap sub pembahasan. Namun pada buku beliau dijelaskan sedikit asbabun nuzul (sejarah singkat) mengenai zuhud. Berbeda pada buku I, buku ini tidak meletakan begitu banyak perbedaan pendapat para sufi.
Share: